Lindungi Warga Dari Covid-19 Bhabinkamtibmas Bagikan Masker Gratis kepada Warga

Pandeglang – Bhabinkamtibmas Desa Cikeusik Polsek Cikeusik Polres Pandeglang Briptu Resta bagikan masker secara gratis kepada masyarakat saat melakukan aktivitas di Desa Cikeusik Kecamatan Cikeusik Kab Pandeglang. Jumat (29/10/2021) pukul 09.30 wib.

Bhabinkamtibmas Briptu Resta mengatakan, “Kesadaran masyarakat Desa Cikeusik harus ditingkatkan dan diingatkan, hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Bhabinkamtibmas untuk terus melaksanakan sosialisasi 3M dan wajib menggunakan Masker.” Menurut Briptu Resta, “Aksi pembagian masker kepada warga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan terpaparnya virus Corona.”

“Gunakan selalu masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta selalu menerapkan hidup bersih dan sehat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 3 M (Mencuci tangan Memakai Masker Menjaga jarak)”, ujar Briptu Resta, saat memberikan himbauan kepada masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi anjuran Pemerintah mengabaikan protokol kesehatan.

Britu Resta adi juga menjelaskan sosialisasi, himbauan serta edukasi akan Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker akan selalu dilakukan sebagai upaya untuk membiasakan masyarakat dengan perubahan sosial akibat Pandemi Covid-19, sebagai upaya untuk melindungi diri dari keganasan Virus Corona.

“Sosialisasi, patuhi protokol kesehatan akan intens kita lakukan karena keselamatan masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa pandemi COVID-19.” pungkas Bripka Supriyadi.

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …