Manajemen RSUD Banten Diduga Jual Aset Negara

SERANG  -Manajemen Rumah Sakit Daerah (RSUD) Banten diduga menghilangkan aset negara yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. Aset yang dimaksud adalah besi H biem bekas bongkaran bangunan lama rumah sakit plat merah milik Pemprov Banten tersebut.

Diduga besi H biem yang beratnya mencapai ratusan ton itu dijual kepada sebuah perusahaan di Kota Cilegon.
Direktur RSUD Banten dr Danang H Nugroho tidak membantah atau mengiyakan ketika dikonfirmasi terkait persoalan itu. Bahkan Danang menantang wartawan agar menunjukkan dokumen penjualannya. “Justru saya senang kalau ada dokumennya (penjualan-red),” katanya kepada wartawan via telepon selular, Rabu (6/7/2022).
Ketika ditanyakan dimana besi H biem bekas bongkaran pembangunan gedung RSUD Banten disimpan, Danang tidak bisa menjawabnya.

Mantan pejabat Dinkes Banten ini mempersilakan menanyakan kejelasan persoalan itu kepada Fatma -pejabat yang bertanggung jawab atas dugaan penjualan aset negara tersebut.
Wartawan kemudian menyambangi pejabat yang dimaksud oleh Dirut RSUD Danang, di kantornya di RSUD Banten di Jalan Syeh Nawawi Al Bantani, Curug,Kota Serang.

Berdasarkan keterangan petugas keamanan lantai 2 RSUD Banten, Fatma tidak masuk kantor.

“Ibu Fatma nggak masuk. Dia baru keluar dari rumah sakit setelah sempat dirawat,” terang perempuan berseragam satpam.
Tidak puas dengan jawaban petugas keamanan itu, wartawan mencoba mendatangi ruang kerja Dirut RSUD Banten dr Danang yang terletak di lantai 3.

Terpisah Koalisi Peduli Banten yang merupakan koalisi dari organisasi masyakat, mahasiswa, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), juga mempertanyakan besi H biem yang diduga dijual tanpa mengindahkan prosedur dan peraturan yang berlaku.

Isi dalam surat permohonan itu di antaranya :
-Mohon penjelasan serta lampirkan dokumentasi foto aset negara berupa
limbah besi habiem bekas pembangunan RSUD Provinsi Banten.
– Mohon keterangan dimanakah limbah besi h biem tersebut berada bekas
pembangunan RSUD Provinsi Banten.
– Mohon penjelasan adapun limbah besi ha biem bekas pembangunan RSUD
Provinsi Banten sudah terjual mohon dokumen proses lelang.

jika sampai batas waktu yang ditentukan pihak RSUD Banten tidak mereson, maka Koalisi Peduli Banten bakal melakukan aksi demo di Kejati Banten.

About admin

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …