Musnahkan 3 Hektar Tanaman Ganja, Lemkapi Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten dan Satresnarkoba Polres Serang

Serang-Lembaga Kajian Stategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan penghargaan kepada Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto beserta Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Michael Kharisma Tandayu atas prestasinya mengungkap ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektar di Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kab. Aceh Utara pada Minggu (28/08).

Adapun Dr. Edi Saputra Hasibuan selaku Direktur Eksekutif Lemkapi memberikan Presisi Award dan menyampaikan apresiasinya kepada Ditresnarkoba Polda Banten dan Satresnarkoba Polres Serang. “Apresiasi kepada Ditresnarkoba Polda Banten dan Satresnarkoba Polres Serang atas kerja kerasnya mengungkap sekaligus memusnahkan ladang ganja seluas 3 ha di Aceh Utara. Pengungkapan ini patut diapresiasi mengingat pengungkapan narkoba merupakan atensi Kapolri dan Kapolda Banten,” kata anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini.

Menurut Edi Hasibuan, pengungkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Banten dan Satresnarkoba Polres Serang ini tidaklah mudah. “Mengungkap ladang ganja seluas 3 ha senilai 45 miliar bukanlah pekerjaan mudah. Kami menilai kerja cepat Polda Banten dan jajarannya ini telah menyelamatkan jutaan masyarakat dari bahaya narkoba. Terima kasih kepada Dirresnarkoba Polda Banten dan seluruh jajarannya,” ujarnya.

Diakhir Edi mengungkapkan pihaknya akan melaksanakan pemantuan dalam segala bentuk kinerja yang dilakukan jajaran Polri dimanapun bertugas. “Hal ini tentunya sebagai bentuk apresiasi kepada personel Polri yang berprestasi dengan memberikan penghargaan untuk meningkatkan motivasi,” tutup Edi. (Bidhumas)

About admin

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …