NYURI TEMBAGA, BULE DIGIRING KE MAPOLSEK RAJEG

whatsapp-image-2016-10-11-at-12-40-44

tribratanewsbanten.com – Dalam hitungan jam Jajaran Polsek Rajeg berhasil menangkap pelaku pencurian tembaga disebuah rumah, Kampung Kalampean Rt 02/04 Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Pelaku pencurian berinisial S alias Bule (28) warga Kampung Cayur, Kelurahan Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang langsung dicokok Polisi.

Kapolsek Rajeg Polresta Tangerang AKP Teguh Kuslantoro mengatakan, pihaknya berhasil bekuk pelaku berdasarkan laporan korban, lalu menindaklanjuti laporan tersebut, kami mendapatkan informasi warga bahwa tersangka sedang bermain pada tempat hiburan.

“Kita (Polisi-red) mendapatkan informasi korban, berdasarkan laporan itu kami tak membuang waktu lagi dan benar pelaku sedang asyik melihat salah satu hiburan di Kampung,” kata Kapolsek AKP Teguh Kuslantoro, Selasa (11/10/2016).

Awal terjadinya pencurian, pelaku datang ke rumah korban dengan maksud untuk bekerja di lapak besi tua milik korban. Karena rumah terlihat sepi dan aman, pelaku spontan ingin melakukan perbuatan jahatnya. Kemudian mengambil satu karung yang berisi tembaga. Yang harganya jutaan rupiah.

Lanjut Kapolsek, hasil curian yang dilakukan oleh pelaku tersebut senilai Rp 3.200.000,- yang dijual ke wilayah Sangiang Kota Tangerang.

Pelaku dan barang bukti berupa uang tunai sisa penjualan tembaga Rp.1.100.000.-, satu buah HP merk Lenovo dan satu buah Aiped merk Evercross telah di amankan di Mapolsek Rajeg. Guna penyidikan lebih lanjut.

-Polsek Rajeg –

About

Check Also

Polda Banten Gelar KRYD, Berhasil Amankan Puluhan Minuman Keras

Serang – Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Operasi Miras dan …