Pelaku Begal diBekuk Satreskrim Polres Kota Tanggerang

upload-07-september-curas-polresta-tanggerang-tsk1-jpg

Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tanggerang berhasil meringkus salah satu pelaku pembacokan yang berinisial AP(25). Dalam melakukan aksinya pelaku terbilang sadis, dan tidak segan-segan melukai bahkan membunuh korbannya yang melawan.

Tersangka berhasil diringkus setelah dipancing oleh AK(33) untuk bertransaksi jual beli kendaraan bermotor hasil curian. AK yang sebelumnya diamankan oleh petugas setelah didapati memiliki kendaraan bermotor roda dua korban dan dapat dijerat Pasal 481 KUHP, pasalnya AK mengakui telah membeli kendaraan hasil curian lebih dari satu kali.

Kabidhumas Polda Banten AKBP Zaenudin menerangkan, korban yang bernama Sdr. Sairi mengalami luka yang cukup serius setelah dihantam golok sebanyak dua kali pada tangannya pada 30 Agustus 2016 sekitar pukul 20.30 wib di Jl. Citra Raya (Bunderan 3, Depan Ruko Lagoon) Kel. Mekar Bakti Kec. Panongan Kab. Tangerang.

Korban saat itu dalam perjalanan hendak kembali kerumahnya setelah mengantar saudaranya berangkat bekerja dihampiri oleh tiga orang pelaku dengan menggunakan dua sepeda motor. Korban melawan, salah satu pelaku lantas mengambil paksa kunci kontak kendaraan dan melayangkan kemudian korban terjatuh. Setelah korban tidak berdaya untuk melawan, salah seorang pelaku membawa kendaraan bermotor korban meninggalkan lokasi kejadian.

“AP dalam melakukan aksinya dibantu oleh dua orang temannya yang saat ini masih buron (konde dan kijut),” ungkap AKBP Zaenudin.

Dilanjutkan, warga desa Kp. Cijolang Ds. Kadu Badak Kec. Angsana Kab. Pandeglang itu diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tanggerang di Kel. Kebon Besar Kec. Poris Kota Tangerang pada salah satu mini market di wliyah tersebut Selasa (06/09) pukul 16.00 Wib. Pelaku diamankan berikut dengan barang bukti di Mapolres Kota Tanggerang untuk dilakukan lebih lanjut. AP dapat dijerat 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

About

Check Also

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Limpahkan Perkara Kekejari Serang

Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang …