PELAKU PENCURIAN RUMAH KOSONG DIAMANKAN POLSEK TIGARAKSA

img-20161029-wa0081-picsay

 

tribratanews.banten.polri.go.id – Kapolsek Tigaraksa (Polda Banten) Kompol Agus Hermanto mengungkapkan, penjahat yang kerap membobol rumsong tersebut berinisial MS (27), IY (31), keduanya merupakan warga Oku Timur dan Lampung Selatan.

“Keduanya diringkus setelah melakukan pembobolan terhadap rumah salah seorang warga yang ditinggal ke pasar di Kelurahan Tigaraksa,” ungkap Kompol Agus Hermanto, Minggu (30/10/2016). Terang Agus, modus operandi yang dilakukan kawanan ini yakni meloncat pagar dan membobol rumah kosong warga.

“Kawanan ini beraksi empat orang, satu orang masuk rumah, tiga lainnya mengawasi di luar rumah,” terangnya.

Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa Iptu Uka Subakti menambahkan, kedua tersangka diringkus berdasarkan hasil lidik anggota Reskrim. “Dua orang kawannya masih dalam pengejaran,” terangnya.

Dari tangan ke dua tersangka, polisi menyita berang bukti hasil kejahatan yakni satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna coklat No.Pol BE 4216 OV, satu unit HP Samsung J2 warna putih, sebongkah emas seberat 70 gram terdiri dari 7 buah gelang emas dan 2 buah cincin emas . Serta sejumlah uang tunai sebesar Rp5 juta.

“Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KHUP,” tutup Kanit Reskrim

About

Check Also

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Limpahkan Perkara Kekejari Serang

Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang …