Serang – Ditbinmas Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto anggota subditbinpolmas Ditbinmas Polda Banten berikan arahan kepada personel Subdit Binpolmas Aipda Susilo Sudarsono, terkait pemutakhiran data Komunitas dan Ormas di Daerah Hukum Polda Banten dalam rangka pelaksanaan pembinaan secara intensif di tahun 2022, Selasa (04/01) bertempat di ruangan kerja Subditbinpolmas.
Dalam arahannya, Sofwan meminta agar personel Subdit Binpolmas agar mendatakan kembali Ormas, Komunitas maupun Pokmas di Daerah Hukum Polda Banten.
“Tolong buatkan format khusus, untuk mendata kembali baik Ormas, Komunitas atau Pokmas di Daerah Hukum Polda Banten, guna mempermudah kinerja Ditbinmas untuk menentukan sasaran dalam bersentuhan dengan mereka khususnya di Tahun 2022 ini,” ucap Sofwan
Sofwan mengatakan bahwa di Tahun 2022 ini akan lebih proaktif dalam melakukan pembinaan terhadap rekan-rekan Komunitas. Maka dari itu sangat diperlukan data Komunitas yang ada di Daerah Hukum Polda Banten.
“Ditbinmas akan terus melakukan pembinaan secara rutin, sambang, silaturahmi maupun komunikasi yang intens sehingga terjalin ikatan emosional antara Polri dengan Ormas, Komunitas dan Pokmas. Sehingga keberadaan rekan-rekan Komunitas ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, tentunya dalam cipta kondisi harkamtibmas serta mendukung Program Pemerintah lainnya,” tutup Sofwan. (Bidhumas)
Check Also
Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara
Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …