PENANGKAPAN DRAMATIS DUA PENCURI MINIMARKET YANG DIWARNAI AKSI KEJAR-KEJARAN

whatsapp-image-2017-09-04-at-14-21-26

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN –  Dua Pemuda di Tigaraksa yakni, YAT(22) dan HK(24) harus berurusan dengan Kepolisian setelah kepergok mencuri di  Alfamart Jl. Aria Jaya Santika, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang,  (02/9).

Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Hermanto menjelaskan, kedua tersangka YAT(22) dan HK(24) kepergok mengutil dengan cara berpura-pura berbelanja di Alfmart,  Barang hasil curian itu disembunyikannya di saku jaket salah satu tersangka, “Kedua tersangka awalnya berpura-pura belanja. Satu tersangka masuk ke dalam Alfamart dan satunya lagi menunggu di parkiran,” kata Kapolsek Tigaraksa Kompol agus Hermanto.

Belum usai menjalankan aksinya, keduanya dipergoki oleh karyawan Alfamart yang Melihat kejadian tersebut, karyawan alfamart bersama warga sekitar langsung mengejar para pelaku, Beruntung pada saat itu anggota Resmob Polsek Tigaraksa juga sedang patroli di wilayah tersebut.

“Dibantu warga, Kepolisian akhirnya berhasil membekuk pelaku tepat di Perum Mustika Blok C,” ujar Kapolsek.

Dari tangan ke dua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 botol parfum berbagai merk dan sepeda motor yang digunakan para tersangka untuk berkasi.

“Selain itu, kami juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis badik setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap salah satu tersangka,” tandas Kapolsek.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 4 KUHP. Keduanya terancam hukuman 7 tahun penjara.

Kontributor :  Humas Polresta Tangerang

Editor : P. Winoto

Publish : Irwan Nova. A

About

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …