PENANGKAPAN DUA TERSANGKA PENGGUNA NARKOTIKA GOL. I TANAMAN GANJA OLEH SAT NARKOBA POLRES LEBAK

tribratanews.banten.polri.go.id – Penangkapan dua tersangka pengguna Narkotika Gol. I ganja oleh sat narkoba Polres Lebak. Penangkapan ini dilakukan pad hari selasa tanggal 01 November 2016 sekitar jam 16.30 Wib di Jl. Raya Cipanas Kp. Kopi Desa Parung sari Kec. Sajira, Kab. Lebak.

Dua tersangka yang diamankan itu berinisial AG, 24th, laki-laki, buruh alamat Kp. Cipanas 01/02 Ds. Cipanas, Kec. Cipanas. MN, 21th, laki-laki, belum bekerja alamat kp. Hamberang, rt 04/08 Ds. Luhur jaya, Kec. Cipanas, Kab. Lebak. Karena diduga melakukan tindak pidana narkotika gol.I jenis tanaman ganja dan saat dilakukan penggeledahan baik terhadap badan atau pakaian tersangka telah di temukan  barang bukti berupa 1(satu) buah bekas bungkus rokok merk clas mild yang berisikan 2(dua) bungkus kertas warna coklat yang berisikan daun kering yang diduga narkotika gol. I jenis tanaman ganja di simpan dalam saku celana milik AG dan 1(satu) lembar uang pecahan Rp. 1.000 (seribu rupiah) yang dilipat dan di dalamnya berisikan daun kering yang diduga narkotika gol. I jenis tanaman ganja yang di simpan di dalam dompet kulit warn hijau toska milik MN.

Setelah dilakukan introgasi terhadap para tersangka didapatkan keterangan bahwa barang bukti Narkotika gol. I jenis tanaman ganja di dapat dari perantara Sdr. Indilah dan kemudian anggota Sat Narkoba Polres Lebak melakukan penangkapan terhadap sdr.Indilah pada hari selasa tanggal 01 November 2016sekitar jam 18.00 Wib di sebuah warung rokok yang berada di Kp. Hamberang Ds. Luhur jaya, Kec. Cipanas. Selanjutnya para tersangka berikut dengan barang bukti dibawa kekantor kepolisian resort lebak untuk di proses lebih lanjut.

Dalam hal ini tindakan yang diambil adalah mengamankan tersangka dan barang bukti, membuat laporan polisi dan memeriksa saksi-saksi. Tindak pidana yang di ambil Narkotika Golongan I jenis tanaman ganja sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika

 

About

Check Also

http://tribratanews.banten.polri.go.id/cegah-adanya-perang-sarung-anggota-polsek-rangkasbitung-polres-lebak-patroli-dialogis-taman-angklung/

Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus …