Peringati Hari Santri Nasional, Ribuan Santri Ucapkan Ikrar dan Deklarasi Anti Radikalisme

whatsapp-image-2017-10-23-at-12-24-18
Pengucapan Ikrar Setia pada Pancasila dan Deklarasi Anti Radikalisme oleh perwakilan santri pada Apel Hari Santri di Lapangan Maulana Yudhanegara, Puspemkab Tangerang pada Senin (23/10/17).

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN - Pelaksanaan Apel Hari Santri di Lapangan Maulana Yudhanegara, Puspemkab Tangerang pada Senin (23/10/17) diisi pembacaan deklarasi anti radikalisme dan ikrar setia pada Pancasila dan NKRI.

“Berpegang teguh pada aqidah ajaran nilai dan tradisi Islam. Bertanah air satu tanah air Indonesia, berideologi Negara satu, ideologi Pancasila, berkonstitusi satu, UUD negara Republik Indonesia tahun 1945, berkebudayaan satu, kebudayaan Bhinneka tunggal Ika,” ujar salah satu santri saat membacakan salah satu poin Ikrar Santri.

Dalam ikrarnya, santri juga menyatakan selalu bersedia dan siap siaga menyerahkan jiwa dan raga membela tanah air dan bangsa Indonesia, mempertahankan persatuan dan kesatuan Nasional serta menyujutkan perdamaian abadi.

Santri juga menyatakan siap berperan aktif dalam pembangunan Nasional, mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin untuk seluruh rakyat Indonesia yang berkeadilan

“Pantang menyerah, pantang putus asa serta siap berdiri di depan melawan pihak pihak yang akan merongrong Pancasila UUD 1995 NRI dan Bhinneka tunggal ika, serta konstitusi dasar lainnya yang bertentangan dengan semangat Proklamasi Kemerdekaan,” kata santri.

Di penutup ikrarnya, santri mengaku bersedia untuk selalu siap sedia membantu usaha memerangi narkoba sebagai musuh bangsa dan negara.

Selain ikrar, santri juga mendeklarasikan anti radikalisme dan paham anti Pancasila. Poin deklarasi menyatakan, santri dan masyarakat Kabupaten Tangerang menyatakan menolak paham eadikalisme dan anti Pancasila dengan turut serta menjaga keutuhan NKRI.

“Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang,” kata santri.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang AKBP H.M. Sabilul Alif mengatakan, santri harus terlibat dalam usaha pencegahan dan antisipasi terhadap tumbuh kembangnya paham radikalisme di Kabupaten Tangerang.

“Santri harus saling memberikan informasi apabila ada seseorang, kelompok atau organisasi yang menyebabkan paham radikalisme dan anti Pancasila di Kabupaten Tangerang,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengajak santri untuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat maupun daerah untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme.

“Santri harus aktif mensosialisasikan penolakan terhadap paham radikalisme dan Amanti Pancasila di Kabupaten Tangerang,” tandas Kapolres.

                                                                        

Kontributor : Humas Polresta Tangerang
Editor            : Muridi
Publish          : iman

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …