Polres Cilegon musnahkan 13,8 Kilogram Sabu sabu

Cilegon – Sebanyak 13,8 kilogram narkotika jenis sabu-sabu asal Sumatera hasil pengungkapan Satreskrim Polres Cilegon berhasil dimusnakan dengan cara dibakar dengan suhu 1400 drajat celcius.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ini disaksikan Wakapolres Cilegon Kompol Winarno SIk SH, perwakilan Kejari Kota Cilegon dan BNN Kota Cilegon, Jumat (5/2/2021)

Wakapolres Cilegon Kompol Winarno SIk SH mengatakan, pemusnahan barang bukti Sabu sabu ini merupakan hasil pengungkapan kasus terbesar yang pernah dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Cilegon.

“Barang bukti ini kita musnakan hari ini, agar menghindari penyelewengan yang dikakukan oleh pihak penyidik untuk menggunakan barang ini. Maka dari itu, kita musnahkan hari ini dengan cara dibakar,” Ucapnya Wakapolres

Waka Polres Cilegon menambahkan, disamping mencegah penyalahgunaan narkoba oleh pihak penyidik, pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini juga, memberikan motovasi kepada anggota untuk lebih banyak lagi menangkap barang bukti narkoba.”tegasnya

“Ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita untuk lebih giat lagi dalam menangkap barang bukti jenis narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, ditempat yang sama Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Dedi Mirza SIk MM mengungkapkan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini telah memperoleh nomor sita oleh Kejari Kota Cilegon dengan berat 13,8 kilogram.

“Kita bakar barang bukti ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.Tersangka baru 2 orang. Kemungkinan ada tambahan pelaku tambahan dalam penyelundupan narkotika ini,” pungkas Kasat Narkoba

About

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …