Polres Cilegon Polda Banten Gelar Apel Besar Bhabinkamtibmas

Cilegon – Pada Selasa (11/07) pukul 08.30 Wib di lapangan apel Polres Cilegon Polda Banten dilaksanakan kegiatan apel besar Bhabinkamtibmas jajaran Polres Cilegon Polda Banten yang dilaksanakan di lapangan apel Polres Cilegon Polda Banten.

Dalam apel besar Bhabinkamtibmas di hadiri oleh Kasat Binmas Polres Cilegon Polda Banten AKP Achmad Dede Djajat,Para Kanit Binmas Polsek jajaran polres Cilegon dan para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Cilegon Polda Banten.”tutup KOMPOL Andie Firmansyah selaku Wakapolres Cilegon Polda Banten.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Wakapolres Cilegon Polda Banten Kompol Andie Firmansyah dalam amanatnya mengatakan. “Apel besar Bhabinkamtibmas Sinergi polisional dapat terwujud apabila adanya sikap saling proaktif diantara polri dan masyarakat, sehingga kehidupan tenteram masyarakat damal dan yang aman sejahtera sebagaimana yang di cita-citakan bersama dapat terwujud begitupun juga harapan untuk mewujudkan Polri yang presisi dapat terealisasikan,” ucap Andi.

“Mencermati situasi kamtibmas yang sedemikian komplek dengan tantangan tugas yang dihadapi terutama menjelang pelaksanaan pemilihan legislatif pemilihan presiden dan waki, presiden dimana terdapat berbagai potensi kerawanan yang memerlukan perhatian serius kita semua untuk diantisipasi sejak dini, agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata, yang dapat mengganggu dan menghambat penyelenggaraannya perlu kepedulian para bhabinkamtibmas terhadap segala permasalahan yang ada dimasyarakat, tidak menganggap ringan tidak underestimated,” ujarnya.

Andi mengatakan bahwa pihaknya harus mempersiapkan langkah penanganan baik. “Kita harus mempersiapkan sebaik-baiknya langkah-langkah atau upaya upaya penanganan baik yang bersifat preemtif preventif maupun represif khususnya kepada para bhabinkamtibmas agar benar-benar dapat melaksanakan tugas pokoknya mulai dari deteksi dini melaksanakan kegiatan door to door system (DDS)/kunjungan serta giat problem solving sebagaimana tertuang dalam peraturan kapolri nomor 7 tahun 2021 tentang bhabinkamtibmas dimana semua kegiatan yang sudah dilaksanakan harus dipertanggungjawabkan dalam bentuk atasan kanitbinmas polsek dan pembina fungsi lakukan pengawasan melekat dan berikan feed back atas kinerja bhabinkamtibmas,” terang Andi.

“Dengan harapan para Bhabinkamtibmas dapat menjalankan tugasnya secara profesional proporsional, transparan dan akuntable, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tambah Andi

Andi menerangkan bahwa Polres Cilegon memiliki Bhabinkamtibmas sebanyak 109 personel. “Perlu diketahui bersama sampai dengan saat ini Polres Cilegon Polda Banten memilik sebanyak 109 orang bhabinkamtibmas dengan rincian desa sebanyak 50 di Kabupaten serang, Kelurahan sebanyak 43 di Kota Cilegon dan 6 pelabuhan,” terang Andi.

Berikut penekanan berkaitan dengan tugas bhabinkamtibmas dilapangan, sebagai berikut
1. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa.
2. Pedomani petujuk-petunjuk pelaksanaan tugas bhabinkamtibmas sebagai bahan untuk meningkatkan kemamplian dalam kepada memberikan masyarakat (perkap, buku pintar, buku saku, dll.
3. Wajib kerjasama dengan stakeholder alim ulama tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan potensi masyarakat lainnya melalui kegiatan door to door (DDS) kunjungan/silaturahmi system dan tatap muka untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas:
4. Tingkatkan intensitas keberadaan Bhabinkamtibmas ditengah masyarakat. pondok pesanthen majelis taqlim, kelompok dan komunitas masyarakat lainnya.
5. Mendorong partisipasi masyarakat dalam memelihara situasi kamtibmas yang kondusif melalui kemitraan polisi dan masyarakat, meningkatkan siskamling, dan upaya pemecahan masalah (problem solving).
6. Mengenalkan diri sebagai sosok teladan tengah-tengah masyarakat dengan jalan hindar tindakan budaya yang melanggar hukum dan tidak membeban serta menyakiti hati masyarakat.
7. Laksanakan koordinasi dengan baik, unsur 3 pilar Kepala Desa, Lurah Bhabinkamtibmas dan babinsa) junjung tinggi asas kemitraan dan tidak melupakan hirarki.
8. Dokumentasikan dan laporkan setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas secara berjenjang mulai dari Bhabinkamtibmas, Kanit Binmas, Kapolsek, Kasat Binmas, Kapolres sampai ke tingkat satuan paling atas.
9. Rawat dan pelihara dengan baik sarana inventaris yang diberikan sebaga penunjang tugas dilapangan.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan sikap tampang, sarana dan prasarana Bhabinkamtibmas (Bidhumas).

About admin

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …