tribratanews.banten.polri.go.id – Kepolisian Resor Lebak, Banten ungkap kasus ganja dan mengamankan 3 (tiga) orang tersangka pemilik ganja, Selasa (01/11/2016).
Ketiga orang tersangka tersebut adalah:
1. MAG, 24 thn, buruh, almt kp. Guradog ds. Guradog kec. Cipanas kab. Lebak.
2. Muh Nurmansyah, 21 thn, buruh, almt Kp. Cimaraca Ds. Curug Kec. Bogor Kab. Bogor.
3. Indilan Ramadan, 19 thn, tdk bekerja, almt Kp. Hamberang ds. Luhur jaya kec. Cipanas kab. Lebak.
Polisi mengamankan ketiga tersangka di Simpang Tiga panyandungan Kp. Kopi Desa Parungsari kec. Sakura Kab. Lebak.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas Polres Lebak menyita Barang bukti dari tangan para tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 2 (dua) bungkus yang berisi barang diduga narkotika gol. I jenis ganja, 1 (satu) paket diduga narkotika gol. I jenis ganja yg dibungkus uang kertas seribu rupiah.
Kabid Humas Poda Banten AKBP Zaenudin menerangkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan tersebut disimpan dalam bungkus rokok dan dalam bungkus uang seribu rupiah.
“saat dilakukan penggeledahan di TKP ditemukan 2 (dua) bungkus benda yang diduga narkotika jenis ganja di dalam bungkus rokok starmild dari kantong sebelah kiri MAG. Sementara barang bukti lainnya didapat dari dalam dompet tersangka MN dan ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika golongan 1, barang tersebut dibungkus dalam uang kertas seribu rupiah” kata nya.
Lebih lanjut AKBP Zaenudin mengatakan, bahwa penyidik akan terus mengembangkan kasus ini hingga menemukan bandar besar yang mungkin ada dibalik peristiwa ini. polisi hingga kini masih menyelidiki barang haram tersebut untuk dikonsumsi sendiri atau diedarkan ke masyarakat.
“Polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka untuk mengungkap kasus ini, penyidik juga tengah melakukan pengembangan untuk mengetahui barang haram tersebut untuk dikonsumsi sendiri atau diedarkan ke masyarakat” kata Zaenudin
Kepolisian Daerah Banten hingga kini terus mempersempit ruang gerak para pengedar dan pengguna barang haram jenis narkotika di wilayah Banten. Banyaknya kasus kejahatan yang terjadi seringkali dikarenakan pengaruh dari narkotika. (rd/id)