Polres Serang Kawal Penertiban PKL yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Serang di Pasar Ciruas.

pkl2

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang menjajahkan jualannya pada sepanjang jalan raya Jakarta – Serang Km 09 tepatnya pada ruas jalan Pasar Ciruas, pagi tadi ditertibkan oleh Pemerintahan Kabupaten Serang, Selasa (23/05)

Penertiban kali ini mendapatkan pengawalan dari gabungan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Koramil Ciruas, serta Polres Serang dan Polsek Ciruas sebanyak 50 orang.

Kasat Pol PP Kabupaten Serang Hulaeli Asyikin mengatakan, jalannya proses penertiban berjalan lancar meski masih ada saja yang merasa tak terima lapaknya digusur. Meski begitu, penertiban harus tetap dilaksanakan untuk membantu penanganan kemacetan lalu lintas di daerah tersebut.

“Kami bersukur pelaksanaannya dapat berjalan tertib dan lancar. Diharapkan dengan dibersihkannya ruas jalan tersebut dari PKL, ke depannya dapat mengurai kemacetan,” kata Hulaeli Asyikin.

Kabag Ops Polres Serang Kompol Agung Cahyono mengatakan, jumlah personil yang diperbantukan untuk mengawal penertiban sebanyak 20 orang. Pihaknya mengaku hanya mengawal Sat Pol PP yang bertugas untuk menertibkan lapak-lapak PKL yang belum membongkar sendiri tempat mereka berjualan.

“Disini kita tidak ikut melakukan proses eksekusi. Hanya pengamanan saja dan dalam kegiatan penertiban ini juga mahasiswa STIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian) yang sedang melaksanakan Dianmas (Pengabdian Masyarakat) di Polres Serang juga ikut terlibat dalam pengamanan jalannya penertiban PKL ini,” katanya.

Suprianto, pedagang kaki lima di depan Pasar Ciruas mengatakan, setelah mengetahui akan ada penertiban melalui surat pemberitahuan, memilih membongkar sendiri bangunan lapaknya. “Daripada nanti dibongkar oleh petugas lalu dibuang. Maka mendingan kami bongkar sendiri supaya nanti dapat dimanfaatkan kembali,” katanya.

Ketika ditanya kenapa tidak berjualan menempati bangunan resmi di pasar Ciruas, ia mengaku tidak mampu membelinya. “Terus minat pembelinya sedikit. Jadi kami memilih berjualan di sini saja,” katanya. Eti, pedagang kopi di Desa Nambo Ilir mengatakan, ia berjualan ditempat tersebut karena tidak ada tempat lain lagi yang dimiliki. “Saya sudah tujuh tahun berjualan disini. Lumayan hasilnya bisa buat memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga,” katanya. (Ganzar/id)

About

Check Also

Polda Banten Ikuti Rapat Koordinasi Wilayah Dalam Rangka Kesiapan Kunjungan Presiden RI.

Serang–Polda Banten bersama Pejabat Utama Polda Banten, Danrem 064/MY, Protokol Presiden, Paspampres gelar Rapat Koordinasi …