Polres Serang Kota Laksanakan Kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon)

whatsapp-image-2019-07-21-at-09-25-55


|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, 
Serang – Polisi Resort (Polres) Serang Kota berhasil mengamankan tiga (3) pasangan bukan suami istri yang sedang asik memadu kasih di malam Minggu di sebuah kamar hotel Royal, Kota Serang – Banten.

Giat cipta kondisi (Cipkon) terus dilakukan Polres Serang Kota agar memberikan situasi aman dan kondusif untuk masyarakat Kota Serang.

Kaur Bin Ops Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Serang Kota Inspektur polisi satu (Iptu) Makhrus Ngubaidah sebagai perwira pengawas (Pawas) yang memimpin jalannya operasi mengatakan, kegiatan cipkon rutin terus dilakukan Polres Serang Kota hampir tiap malam.

“Kegiatan ini kita lakukan tiap malam, kos-kosan, hotel, toko jamu kita pantau dan kita datangi terus-menerus, agar mereka sadar bahwa mereka itu bagian dari penyakit masyarakat (pekat),” ujar Makhrus usai giat cipkon di Mapolres Serang Kota, Minggu dini hari (21/7/2019).

“Akan tetapi mereka ini gak sadar-sadar, maka kita adakan tiap malam razia, tiga (3) pasangan ini kita bawa ke Polres Serang Kota untuk di data” sambungnya.

Selain razia cipkon, lanjut Makhrus, tim patroli malam Polres Serang Kota juga membantu mengamankan kegiatan warga Tiong Hoa (China) yang sedang merayakan penyempurnaan Dewi Kwan Iem di Klenteng Avolakitesvara, Banten lama.

“Sebelum kita giat cipkon, kita berjaga dulu di Klenteng, agar masyarakat Tiong Hoa merasa nyaman dalam melaksanakan kegiatannya,” imbuhnya.

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …