Polsek Ciruas Polres Serang Hadiri Sosialisasi kawasan Tanpa Rokok (KTR) oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD TA 2021

SERANG | Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten melalui anggota Bhabinkamtibmas Wilayah Desa Pelawad, BRIPKA H. MUHIDIN menghadiri kegiatan Sosialisasi kawasan Tanpa Rokok (KTR) oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD TA 2021, bertempat di Gedung PGRI Desa Pelawad Kec. Ciruas, Kamis (21/10/2021) pukul 09.10 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dewan Kabupaten Komisi 5 Sdri. TATI NURCAHYANA. SE, MSi., Dinkes Kab. Serang INA HETLINA. Amd. K, Upt Ciruas Sdri. INTAN IDA MAHAMPUN. SKM., Kepala Desa Pelawad di wakili oleh sdr. Ustad ROHILI, Kader pkk dan para ketua rt/rw desa Pelawad, dan Babinsa SERMA SUGIYO serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan di awali sambutan oleh Kepala Desa Pelawad yang di wakili oleh sdr. Ustadz ROHILI, kemudian di lanjut sambutan oleh Anggota Dewan kabupaten komolisi 5 Sdri. TATI NURCAHYANI SE. MSi

Sesuai dengan Atensi dan perintah Kapolsek Ciruas AKP SYARIF HIDAYAT, Seluruh Jajaran Polsek Ciruas Khususnya Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir disetiap kegiatan warga masyarakat di wilkum Polsek Ciruas.

Bhabinkamtibmas mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi bertujuan menciptakan kawasan tanpa asap rokok yaitu tidak di perbolehkan merokok di kawasan kawasan yang telah ditentukan, seperti Tempat Umum, Sekolah, dan Ruangan Tertutup.

“Sehingga orang lain yang tidak merokok terbebas dari menghisap asap rokok, karena akibatnya bila menghisap rokok bagi orang yang merokok akan menjadi perokok pasif,” ucap Bripka Muhidin.

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …