Polsek Munjul Polres Pandeglang melaksanakan giat KRYD dan membubarkan kerumunan.

Pandeglang-Polsek Munjul Polres Pandeglang melaksanakan giat KRYD terhadap kerumunan masyarakat dan sekaligus memberikan himbauan tentang pencegahan penyebaran Covid 19 diwilayah kec Munjul Senin malam (08/11/2021)

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam memutus penyebaran Covid 19 sekaligus menghimbau warga agar melaksanakan/mematuhi Protokol Kesehatan yang berupa 3M ( Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker ) .

Babin Polsek Munjul BRIPTU MUHAIMIN melaksankaan giat ini dalam rangka pencapaian target masyarakat yang harus di vaksin sampai dengan Desember adalah 50 % dan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.

“Walaupun situasi sekarang ini untuk Pandeglang PPKM nya ada pada Level 2 kegiatan tersebut  berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif” pungkasnya.

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …