Polsek Picung Polres Pandeglang Sosialisasikan Applikasi Pelayanan Polri Kepada Warga

Pandeglang – Kanit Binmas Polsek Picung Aipda Didit Kusyunianto melakukan sambang dan patrol dialogis kepada warga binaan tepatnya di Desa Cililitan. Selain melakukan patroli dialogis, Aipda Didit juga mensosialisasikan salah satu applikasi layanan kepolisian yaitu applikasi Polri Super App, Selasa (07/02/2023).

Aplikasi Super App Polri Presisi, merupakan sebuah program digital yang dapat diakses oleh Masyarakat sebagai upaya Polri dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Aplikasi yang menjadi buah integrasi data seluruh satuan kerja Polri ke dalam Portal Satu Data ini memudahkan masyarakat mengakses seluruh layanan kepolisian,” jelasnya.

Lebih jauh Kanit Binmas menjelaskan, aplikasi Super Apps Polri Presisi, dilandasi Peraturan Kepala Kepolisian (Perpol) Satu Data Polri Nomor 4 Tahun 2022 yang terbit pada pada 22 Maret 2022 mendasari interoperabilitas data Polri, sehingga data dapat dibagi antar sistem elektronik yang saling berinteraksi.

Dikutip dari modul dasar Super Apps Presisi Polri, sambungnya, terdapat 13 layanan utama kepolisian yang dapat diakses masyarakat. Ini meliputi informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi e-Tilang; hingga informasi mengenai Pos Polisi.

Aipda Didit berharap warga binaan dapat menggunakan layanan applikasi ini dengan bijak dan untuk kedepannya bisa meningkatkan pelayanan Polri agar lebih dicintai oleh masyarakat.

About admin

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …