Polsek Pulomerak Polres Cilegon kawal mediasi PT. ASDP dengan pihak Gabus terkait jalur keluar kendaraan dari Mall executive Merak


Cilegon ~ Pada hari Sabtu tanggal 20 Noverber 2021 pukul 14.30 WIB, bertempat di aula kantor BPTD Wilayah VIII Prov. Banten Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak telah dilaksanakan kegiatan mediasi antara pihak Gabus (gabungan pengurus bus) dengan pihak PT. ASDP Merak.

Hal ini terselenggara dikarenakan dampak yang timbul terkait jalur keluar kendaraan Mall executive yang melewati akses dari Terminal Terpadu Merak saat ini yang dapat menimbulkan kecelakaan bila tidak di tangani lebih lanjut.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.IK SH melalui Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon AKP Fauzan Afifi, S. IK mengatakan bahwa dalam menangani permasalahan ini perlu adanya langkah-langkah yang harus dilakukan serta koordinasi dengan pihak instansi terkait lainnya.

Menyingkapi hal tersebut Kepala BPTD Handjar Dwi Antoro, ATD. MT mengambil langkah dan merundingkan antara pihak yang terkait, dengan hasil sebagai berikut ; Pihak PT. ASDP dan pengelola Mall Executive Merak akan melakukan rekayasa jalan dan menempatkan petugasnya untuk mengatur arus lalin di pintu keluar Mall executive; Pihak PT. ASDP dan pengelola Mall Executive Merak akan memperbaiki akses jalan yang rusak di akses pintu keluar Mall executive; Pihak PT. ASDP dan pengelola Mall Executive Merak akan bekerjasama dengan pihak BPTD dan Gabus untuk mencari solusi terbaik bersama guna kebaikan dan kemajuan Terminal Merak ungkap Handjar.

Pada kesempatan yang sama juga disampaikan pesan kamtibmas serta menghimbau bahwa saat ini pandemi covid-19 belum berakhir, jadi mari kita bersama-sama mendisiplinkan diri untuk melawan covid-19 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan serta 5M sesuai petunjuk dan anjuran pemerintah.

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …