Polsek Rajeg Gelar Operasi Yustisi Secara Mobile, Himbau PPKM Dan Pembagian Masker


KABUPATEN TANGERANG – Jajaran Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten laksanakan Operasi Yustisi secara Mobile guna memberikan Himbauan tentang Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat
(PPKM) dan Pembagian Masker dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Penularan Virus Covid-19 di Darkum Sek Rajeg pada Senin 28 Maret 2022.

Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman SH mengatakan bahwa Operasi Yustisi secara Mobile Himbauan terkait Protokol Kesehatan dan Pembagian Masker dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 di Daerah Hukum (Darkum) Sektor Rajeg.

Kegiatan dilakukan sesuai dengan Instruksi Bupati Tangerang Nomor 5 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3 Covid-19 di Kabupaten Tangerang,”jelas Kapolsek.

Adapun dalam mekanisme pelaksanaan Kegiatan para petugas memberikan Himbauan/Sosialisasi PPKM, penertiban dengan cara pemantauan lokasi keramaian dan melakukan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan kepada warga.

“Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dilaksanakan bersama 3 Pilar gabungan dari unsur TNI/Polri dan Pol PP Kec Rajeg, Guna memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19,”tandasnya. (Ast/Rls)

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …