TRIBRATA NEWS POLDA BANTENÂ -Â Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan membiarkan jika ada pihak-pihak baik ormas maupun individu yang ingin merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi terkait adanya penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
“Saya sampaikan, tidak (tidak akan membiarkan ormas anti Pancasila dan NKRI). Tidak boleh kita biarkan, mereka yang terang terangan ingin mengganti Pancasila, ingin merongrong NKRI, meruntuhkan demokrasi negara ini. Tidak,†tegas Presiden Jokowi saat memberi sambutan pada peresmian Akademi Bela Negara (ABN) oleh Partai Nasdem di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).
Mantan Gubernur DKI itu tidak akan membiarkan penyalahgunaan kebebasan yang sudah diberikan. “Negara harus berani mengendalikan dan mengontrol karena memang adalah fungsi negara,†katanya.
Sebab itu, Presiden Jokowi menyarankan kepada penolak Perppu ormas untuk menggugatnya melalui jalur hukum.
“Yang terakhir, yang tidak setuju dengan Perppu Ormas misalnya, silakan tempuh jalur hukum. Kita negara hukum. Kita beri ruang pada yang tidak setuju. Tempuh jalur hukum. Lewat jalur hukum. Tapi yang kita ingin negara ini tetap utuh. Negara tidak bisa dirong-rong masa depannya, dirongrong kewibawaannya. Kita tidak ingin ada yang merong-rong NKRI kita,†ujar Presiden Jokowi.
Sumber : tribratanews.polri.go.id
Editor   : P Winoto
Publish  : iman