SABETKAN CERULIT, PRIA INI DIAMANKAN POLSEK TIGARAKSA

img-20161104-wa0114-picsay

tribratanews.banten.polri.go.id – Apes menimpa pemilik warung nasi di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kini suami istri bernama Nurhayati (45) dan Edi Rohaedi (48) mengalami luka serius lantaran disabet clurit.

Nurhayati mengalami luka di banguian pundak, sedangkan Edi Rohaedi luka di bangian kepala. Keduanya dirawat di salah satu RS swasta di bilangan Cikupa. Informasi yang dihimpun, peristiwa berdarah yang menimpa suami-istri itu bermula saat tersangka berinisial AS (34) hendak meminjamkan bangku ke warungnya.

Namun, karena masih banyak pembeli yang makan. Korban tidak mau meminjamkan bangku yang diminta pelaku. Karena kesal pelaku kemudian pergi dari warung nasi yang terletak di Kampung Munjul, Desa Bantar Panjang tersebut.

Selang beberapa saat, pelaku datang kembali penuh amarah serta membawa senjata tajam jenis clurit.

“Kemudian pelaku menyabet senjatanya secara membabi-buta kepada korban,” ungkap Iptu Uka Subakti, Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, Jum’at (4/11/2016).

Hantaman keras yang dilakukan AS menyasar di pundak Nurhayati. Sedangkan Edi Rohaedi yang mau melerai malah ikut bersimbah darah setelah kepalanya disabet clurit. Pengejaran terhadap pelakupun berhasil. Setelah jajaran Reskrim Polsek Tigaraksa Polres Tangerang melacak persembunyian pelaku di daerah Jatiuwung, Kota Tangerang.

Atas perbuatannya, kini tersangka mendekam di Mapolsek Tigaraksa dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.

About

Check Also

Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Sambang Dialogis Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Polda Banten

Guna berupaya mengimplementasikan Program Quick Wins Presisi Polri dan Cooling System Polres Cilegon Polda Banten …