TRIBRATA NEWS POLDA BANTENÂ -Â Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Panongan melaksanakan sosialisasi kenaikan biaya pembuatan SKCK ( surat keterangan catatan kepolisian ) di Desa Rancakelapa, Kecamatan Panongan.
Sosiliasi ini diberikan kepada Aparatur desa Rancakelapa agar dapat diteruskan kembali ke warga masyarakat secara luas, terkait dengan PP No. 60/2016 yang akan diberlakukan mulai 6 januari besok.
“Bagi pemohon SKCK mulai besok mengalami Kenaikan dari Rp. 10.000 menjadi Rp. 30.000,” ujar Kapolsek Panongan AKP TRISNO Â TAHAN UJI.
Selain mensosialisasikan kenaikan haraga pembuatan SKCK, anggota Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.