|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,Lebak – Salah satu anggota Satuan Brimob Polda Banten berduka atas meninggalnya mertua dari Iptu Asep Mulyadi, alamat duka di Kampung Cipalasari Garing, Kabupaten Lebak, Rabu (18/09/19).
Ditempat terpisah, Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Reeza Herasbudi, mengatakan, takziah adalah merupakan kewajiban bagi setiap muslim kepada muslim yang lain dan orang yang meninggal dunia berhak atas hak takziah. Dapat kita ketahui bersama, bahwasanya hak orang Islam yang lain ada lima, yaitu menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, menghadiri undangan, dan mendoakan orang yang bersin.
“Dengan takziah dapat menciptakan hubungan silaturrahmi yang lebih erat antara keluarga yang mengalami musibah kematian dengan orang yang bertakziah,” tutur Kombes Pol Reeza.
“Kami keluarga besar Satuan Brimob Polda Banten, turut berdukacita dan berbelasungkawa. Semoga keluarga yang ditinggalkan senantiasa tabah dan sabar,” ucap Kombes Pol Reeza Herasbudi.