Satnarkoba Porles Cilegon Amankan Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu

whatsapp-image-2020-08-14-at-08-41-36

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, CILEGON, – Satnarkoba Porles Cilegon berhasil mengamankan pengedar narkotika jenis sabu, pada hari Selasa tanggal 11 Agustus 2020, sekira jam 16.30 wib, penangkapan dilakukan disalah satu Hotel di Jl.Raya Merak KM 04 Kel. Gerem Kec.Grogol Kota Cilegon. Kamis (13/08/2020)

Saat dikonfirmasi kasat narkoba Porles Cilegon AKP ELANG PRASETYO.S.IKOM, mengungkapkan kepada awak media, bahwa Dari hasil penangkapan tersebut sebanyak Dua orang tersangka berhasil diamankan di tiga lokasi yang berbeda-beda

“Pelaku yang diamankan berinisial DS (31) dan SD (37) ditangkap di salah satu Hotel, di Jl.Raya Merak KM 04 Kel. Gerem Kec.Grogol Kota. Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) paket plastic bening berisi Kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus kertas tissue, 1 (satu) buah Handphone merk “Samsung” warna putih, 1 (satu) buah Handphone merk “Nokia” warna Biru, dan uang 50.000-, (lima puluh ribu rupiah),” Ungkapnya

Narkotika jenis sabu sabu tersebut merupakan pesanan Sdr. SD (37) untuk temannya yang bernama Sdr.B yang ingin membeli narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp. 300.000-, (tiga ratus ribu rupiah ), dan Sdr. DS (31) Mendapatkan narkotika tersebut dari Sdr. R dengan harga Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah ). kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Cilegon guna Penyidikan lebih lanjut

Ditempat yang berbeda,saat di konfirmasi Humas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan SH membenarkan dengan adanya penangkapan pengedarab narkotika jenis sabu-sabu

(Sgt Hms)

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …