Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Bobol Rumah

Polres Serang – Menyusul satu rekannya yang terlebih dahulu ditangkap, SU (23 tahun) maling spesialis bobol rumah warga berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang.



Maling spesialis pencurian di rumah warga ini ditangkap di areal pesawahan setelah mencoba melarikan diri saat disergap di sebuah warung tidak jauh dari rumahnya.



“Tersangka ditangkap di areal pesawahan setelah mencoba melarikan diri begitu melihat kedatangan petugas yang akan menangkapnya pada Jumat sore,” terang Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada media, Senin (11/12/2023).



Kapolres menjelaskan penangkapan tersangka warga Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang ini merupakan tindaklanjut dari “nyanyian” tersangka SUP alias Panjul (25 tahun) yang ditangkap sebelumnya.Home

Terpopuler

Indeks

Nasional

Pemerintah
×
Senin, 11 Des 2023
Home
Terbaru
Terpopuler
Cari Berita
Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Media Siber
Pasang Iklan
Privacy Policy
REALITANEWS.CO.ID

› Satreskrim Polres Serang
Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Bobol Rumah
REALITANEWS.CO.ID
Senin, 11 Desember 2023 | 14:33 WIB




RealitaNews.co.id_Polres Serang – Menyusul satu rekannya yang terlebih dahulu ditangkap, SU (23 tahun) maling spesialis bobol rumah warga berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang.



Maling spesialis pencurian di rumah warga ini ditangkap di areal pesawahan setelah mencoba melarikan diri saat disergap di sebuah warung tidak jauh dari rumahnya.



“Tersangka ditangkap di areal pesawahan setelah mencoba melarikan diri begitu melihat kedatangan petugas yang akan menangkapnya pada Jumat sore,” terang Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada media, Senin (11/12/2023).



Kapolres menjelaskan penangkapan tersangka warga Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang ini merupakan tindaklanjut dari “nyanyian” tersangka SUP alias Panjul (25 tahun) yang ditangkap sebelumnya.

Lihat juga
Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Penipuan Modus Lowongan Pekerjaan
Kurang Dari 6 Jam,Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Pembunuhan
“Dari keterangan SUP, dirinya bersama tersangka SU dan DG alias Bule (DPO) melakukan pencurian di rumah warga di Kampung Cibadak, Jawilan, Kabupaten Serang pada Oktober kemarin,” jelasnya.



Berbekal dari pengakuan tersangka SUP, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim Bripka Sutrisno langsung melacak keberadaan tersangka SU.



“Setelah mengetahui lokasi lokasi keberadaan SU, Tim Resmob segera melakukan penangkapan dan berhasil meringkus meski harus kejar-kejaran di areal persawahan,” jelasnya.



Sementara Kasatreskrim AKP Andi Kurniady menambahkan bahwa dari rumah korban Ratni (38 tahun) warga Jawilan, para pelaku menggondol laptop dan handphone serta uang tunai.



“Modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu mencongkel jendela kamar, lalu masuk dan mengambil barang dan uang milik korban,” tambahnya.



Kasatreskrim mengatakan tersangka SU dikenal cukup meresahkan masyarakat karena kerap melakukan pencurian di kampungnya. “Selain membobol rumah warga, tersangka SU melakukan pencurian motor yang diparkir,” tandasnya.

About admin

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …