Tribratanews.banten.polri.go.id -Â Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kota Tangerang mengamankan pelaku pengguna narkoba jenis sabu S Alias Bicun (31) di Kampung Dadap, Keluruhan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong Kota Tangerang selatan.
Kepala Satuan Satrersnarkoba Polresta Tangerang Kompol Sukardi menerangkan, Pelaku yang berpropesi sebagai sopir ini ditangkap dirumahnya di kampung Dadap, Serpong, minggu (18/12) pukul 21.30 Wib.
“Dari penangkapan S alias Bicun, petugas berhasil mengamankan satu bungkus klip bening sabu-sabu dan satu buah alat hisap yang disimpan dilemari pakainnya,†terang Kompol Sukardi.
Kompol Sukardi menambahkan, saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Tangerang guna proses penyidikan lebih lajut.
“Pelaku dan barang bukti kita amankan oleh penyidik Reserse Narkoba Polresta Tangerang untuk kita proses lebih lanjut, dan mencari asal-usul dari mana pelaku memilikinya.†Tambahnya.