SIMPAN SABU : Bicun Digelandang Ke Mako Polres Kota Tangerang

whatsapp-image-2016-12-21-at-17-46-123

Tribratanews.banten.polri.go.id -  Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kota Tangerang mengamankan pelaku pengguna narkoba jenis sabu S Alias Bicun (31) di Kampung Dadap, Keluruhan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong Kota Tangerang selatan.

Kepala Satuan Satrersnarkoba Polresta Tangerang Kompol Sukardi menerangkan, Pelaku yang berpropesi sebagai sopir ini ditangkap dirumahnya di kampung Dadap, Serpong, minggu (18/12) pukul 21.30 Wib.

“Dari penangkapan S alias Bicun, petugas berhasil mengamankan satu bungkus klip bening sabu-sabu dan satu buah alat hisap yang disimpan dilemari pakainnya,” terang Kompol Sukardi.

Kompol Sukardi menambahkan, saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Tangerang guna proses penyidikan lebih lajut.

“Pelaku dan barang bukti kita amankan oleh penyidik Reserse Narkoba Polresta Tangerang untuk kita proses lebih lanjut, dan mencari asal-usul dari mana pelaku memilikinya.” Tambahnya.

About

Check Also

Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Sambang Dialogis Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Polda Banten

Guna berupaya mengimplementasikan Program Quick Wins Presisi Polri dan Cooling System Polres Cilegon Polda Banten …