
*Panongan Kabupaten Tangerang -* Kegiatan Pembagian Masker Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh tiga Pilar Kecamatan Panongan dan operasi Yustisi pendisiplinan serta penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan di Darkum Polsek Panongan. Selasa (26/04/2022) Pukul 08.20 Wib
Kegiatan diawali Apel Bersama bertempat di halaman Kecamantan Panongan dan dilanjutkan dengan Operasi Yustisi Gabungan Muspika Kecamatan Panongan adalah untuk mendisiplinkan dan mengedukasi para pengendara/masyarakat yg melalukan aktifitas di tempat umum di Wilayah Kecamatan Panongan
Dalam pelaksanaanya, Seluruh Personil menghimbau dan mengajak warga masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan memperhatikan 5 M yaitu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, Menggunakan Masker, Menjaga jarak/Sosial Distancing dan Menghindari Kerumunan.
Bagi pengedara yang kedapatan tidak memakai Masker dilakukan sanksi berupa teguran dengan tetap mengedepankan sikap humanis serta persuasif dilakukan demi memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak patuh mengikuti Protokol Kesehatan selanjutnya memberikan masker gratis.