Sosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru, Ini yang Dilakukan Ditpolairud Polda Banten

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,CILEGON – Kepolisian Daerah (Polda) Banten mendukung kebijakan pemerintah yaitu Adaptasi Kebiasaan Baru dengan mensosialisasikan kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polda Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar mengatakan bahwa Polda Banten dan jajaran siap mendukung kebijakan pemerintah tersebut.

“Kami dari Polda Banten dan jajaran siap mendukung kebijakan pemerintah yaitu Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan melakukan berbagai upaya, baik itu preemtif maupun preventif,” ucap Fiandar.

Sementara itu Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Heri Sulistya menambahkan bahwa pihaknya intens melakukan patroli untuk mencegah laka laut dan memberikan himbauan kepada masyarakat pesisir.

“Personil Ditpolairud Polda Banten dan Satpolair Polres jajaran melakukan patroli di perairan Banten untuk memberikan sosialisasi dan himbauan ke masyarakat pesisir Karangantu, pesisir wilayah Kronjo, perairan Cigading, perairan Pulau Tinjil, pesisir nelayan Cibungur dan sekitarnya untuk menerapkan protokol kesehatan di fase Adaptasi Kebiasaan Baru,” terang Heri.

Heri juga mengatakan, “personil juga menghimbau kepada para nelayan untuk selalu membawa dokumen kapal jika akan melaut dan agar selalu waspada dan hati-hati agar tidak ada kecelakaan laut”.

Ditempat berbeda, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi juga mengajak kepada seluruh masyarakat Banten untuk bekerja sama mendukung kebijakan pemerintah dengan mengikuti Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Ya, buat seluruh masyarakat yang ada di Banten, Ayo kita bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah Adaptasi Kebiasaan Baru dengan selalu menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak,” tutup Edy Sumardi. (Bidhumas)

About

Check Also

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Limpahkan Perkara Kekejari Serang

Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang …