TIGA ORANG PELAKU CURAS DITANGKAP SAT RESKRIM POLRES SERANG

r1

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN –  Sat Reskrim Polres Serang berhasil meringkus 3 (Tiga) orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari senin tanggal 15 mei 2017 sekira jam 03.00 wib di  Kp. Sasak rt.015 / 003 desa & kec. Pamarayan kab. Serang pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi di dalam sebuah rumah.

Menurut Kapolres Serang, AKBP Wibowo di Mapolres Serang, pada Senin (24/07) bahwa dua orang pelaku berasal dari daerah Sumatera Utara dan satu lagi berasal dari daerah Pamulang Tangerang Selatan, pelaku dua hari yang lalu sudah kami amankan, pelaku pertama atas nama JOKO SISWANTO Bin PONIJAN (37) berasal dari Kecamatan Deli Serdang Prov.Sumatera Utara , EKA PRABUDI Bin YANUBIS (42) berasal dari Kecamatan Deli Serdang Prov.Sumatera Utara dan HADI SUWITO Bin PENDI (47) berasal dari Pamulang Kota Tangerang Selatan,” kata Kapolres.

AKBP Wibowo Juga menambahkan bahwa ketiga pelaku tersebut berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Serang di tempat persembunyiannya di Apartemen Serpong Green View Kota Tangerang dan modus operandi yang digunakan ketiga pelaku dalam melakukan aksinya adalah dengan cara pelaku masuk kedalam rumah dengan cara menjebol kunci gembok pagar dengan alat lalu setelah itu pelaku langsung membangunkan korban yang sedang tertidur dengan anak dan istrinya setelah itu pelaku langsung menodongkan menggunakan golok sambil mengancam “KALO MISALNYA KAMU NGELAWAN ANAK ISTRIMU MATI” Lalu korban langsung menuruti kemudian pelaku langsung mengambil 1 unit leptop acer warna hitam, 1 unit hp xiomi red 3 warna merah, dan 30 balt macam merk rokok, dalam melaksanakan aksinya para pelaku tidak segan segan melukai korbannya jika melawan,  kerugian yang dialami korban  mencapai 30 juta rupiah.

Atas perbuatannya  tersangka terancam dijerat pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kontributor  : Humas Polres Serang

Editor & Publish : Irwan Nova. A

About

Check Also

Polsek Bayah Berhsil Amankan Pelaku Terduga Penjual Obat-Obatan Tanpa Izin Jenis Eximer dan Tramadol

LEBAK – Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak Polda Banten Berhasil ungkap kasus terduga penjual obat-obatan tanpa …