TIGA PEMABUK DIAMANKAN PETUGAS PATROLI

whatsapp-image-2017-05-30-at-11-20-55

 

 

 

 

 

 

 

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Satu unit kendaraan sedan dihentikan paksa oleh petugas Sat Sabhara Polres Kota Tangerang, karena kendaraan sedan tersebut melaju dengan ugal-gulan di kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang,  (29/5).

Kasat Sabhara Polres Kota Tangerang Kompol Suhendar mengatakan, semula petugas tengah lakukan patroli skala besar untuk antisipasi gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas dijam-jam rawan. Saat sedang berpatroli, anggota melihat ada kendaraan sedan yang ugal-ugalan saat melaju di kawasan citra raya. Otomatis, petugas langsung memaksa mini bus tersebut berhenti.

“ Dalam kendaraan sedan itu, terdapat tiga orang pemuda yang sedang dalam pengaruh minuman keras (miras).  Mereka kami amankan beserta barang bukti berupa minuman keras dan satu unit kendaraan sedan, karena gerakan zig-zag dari kendaraan sedan itu membahayakan para pengendara lainnya,” ujar Kompol Suhendar.

Selanjutnya, petugas membawa mereka ke Mapolsek Cikupa untuk diproses lebih lanjut. “ Mereka akan ditindak untuk memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi yang lainnya,”imbuh Kasat Sabhara Polres Kota Tangerang Kompol Suhendar.

 

About

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …