Tujuh Bungkus Bening Paket Sabu Siap Jual Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

img-20171014-wa0001

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN, Tigaraksa, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang mengamankan tiga tersangka yang diduga pengedar Narkoba berinisial JR (34), IJ (36) dan KB (28) pada Sabtu malam (14/10).

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Sukardi menjelaskan penangkapan terhadap ketiga tersangka ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada pelaku yang akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di Kampung Bitung, Desa Kadu Jaya, Kelurahan Curug, Kabupaten Tangerang.

“Kemudian tim kami melakukan penyelidikan, dan pemantauan di daerah itu, dan tim kami berhasil menangkap dan mengintrogasi kepada tersangka,”ujar Kompol Sukardi, Senin (16/10).

Lanjut Sukardi, para tersangka tertangkap tangan membawa Narkotika jenis sabu sebanyak 7 (tujuh) bungkus plastik bening dengan berat bruto 5 gram
dan timbangan elektrik sebanyak 2 (dua) buah.

“Saat ini para tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Sukardi.

                                                                          
Kontributor : Humas Polresta Tangerang
Editor           : Muridi
Publish         : iman

About

Check Also

Lakukan Aksi Perampasan Kendaraan, 8 Oknum Debt Collector Dibekuk Polda Jateng

Semarang  – Polda Jateng|Aksi berantas premanisme terus dilakukan Polda Jateng. Kali ini, Tim Jatanras Ditreskrimum …