Usai Unras, Polisi dan Massa Aksi Kompak Bersihkan Sampah

img-20190928-wa0033

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,Serang – Ratusan aksi massa yang tergabung dari Mahasiswa dan pelajar Kota Serang menggelar unjuk rasa. Hal menarik perhatian justru terjadi saat massa membubarkan diri usai menyampaikan aspirasinya dengan memungut sampah di sekitar lokasi di Alun-alun Barat Kota, Jum’at (27/9/2019) sore.

Aksi Polisi memungut sampah ternyata diikuti Mahasiswa dan pelajar yang mengikuti unjuk rasa (unras). Sempat menjadi perhatian karena pada saat itu arus lalu lintas sedang ramai dan baru saja dibuka yang sempat ditutup untuk dijadikan lokasi unras.

Sosok Polisi itu ternyata salah satu Pejabat Utama di lingkungan Polda Banten. Wajahnya yang tak asing bagi kawan media menjadi objek bidikan kamera mereka.

Polisi itu tak lain adalah orang yang menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S IK MH.

Menurutnya, aksi pungut sampah yang dilakukannya itu sebagai bentuk kepedulian kebersihan lingkungan Kota Serang.

“Kalau kotor kan sayang juga, kebersihan itu sebagian daripada Iman” ujar Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi kepada awak media.

Namun tak dapat dipungkiri bahwa ia merasa prihatin atas peristiwa yang terjadi sejak beberapa hari lalu di beberapa wilayah di Indonesia.

Edy menambahkan, meskipun di daerahnya tergelar aksi atau pergerakan massa unjuk rasa, namun di Wilayah Provinsi Banten seluruhnya berjalan dengan kondusif.

Hal ini diamini Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir M.Si saat ditemui usai pemusnahan barang bukti ganja dan sabu di Mapolda Banten pagi tadi.

“Di wilayah Banten kita jamin keamanan, ketertiban dan kenyamanan baik itu massa unras maupun masyarakat agar aktifitas perekonomian tetap berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …