Wujudkan Physical Distancing, Ditbinmas Polda Banten Terus Sosialisasikan Maklumat Kapolri

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,Banten – Pandemi Covid-19 sudah menjadi perhatian serius seluruh belahan dunia, tak heran jika saat ini berbagai upaya seriuspun terus dilakukan pemerintah pusat maupun daerah sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan.

Kepolisian Daerah (Polda Banten) melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Banten terus melakukan upaya terbaiknya demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

Seperti yang dilakukannya hari ini, personil Ditbinmas Polda Banten melakukan patroli keliling untuk menyampaikan himbauan dan maklumat Kapolri tentang larangan berkerumun guna memutus rantai penyebaran Covid-19, Jum’at (10/04/2020).

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H melalui Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi kepada awak media menjelaskan, dengan menjalankan Maklumat Kapolri tertanggal 19 Maret 2020 dalam kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, untuk penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19, terkait hal tersebut Ditbinmas Polda Banten rutin melaksanakan Patroli.

“Dalam patroli himbauannya kali ini, para personil Ditbinmas menyasar wilayah Palima Kota Serang dan menyampaikan maklumat Kapolri agar di taati dan dijalankan demi kepentingan bersama,” ucap Riki Yanuarfi.

“Sosialisasi larangan berkumpul, berkerumun sampai upaya tegas pembubaran akan terus kami lakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini mewabah di sekitar kita,” tutup Riki Yanuarfi.

Masyarakat pun menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian dari Polda Banten dengan adanya kegiatan seperti ini dan siap mendukung program-program dari Pemerintah tentang antisipasi penyebaran Covid-19 ini.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Banten agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang upaya Polri dalam dukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

“Kami sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat” tegas Edy Sumardi

“Mari bersatu lawan corona, dengan warga tinggal di rumah saja, kami selalu bekerja untuk masyarakat, masyarakat berada di rumah untuk keselamatan warga dan membantu pemerintah”. Tutup Edy Sumardi.

About

Check Also

http://tribratanews.banten.polri.go.id/cegah-adanya-perang-sarung-anggota-polsek-rangkasbitung-polres-lebak-patroli-dialogis-taman-angklung/

Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus …