Polres Serang – Tim Patroli KRYD Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di daerah hukum Polsek Ciruas. Sabtu (21/10/23) pukul 23.00 Wib.
Ipda Yogo Handono, S.H (Pawas) mengatakan, Rute Patroli KRYD meliputi Pemukiman, Perumahan, Jalan Nasional, Provinsi dan Kabupaten prioritas zona rawan Tawuran dan Kejahatan Jalanan.
“Daerah patroli meliputi Jalan Raya Serang-Jakarta, Jalan Raya Ciruas-Pontang dan Jalan Raya Ciruas-Petir”, tutur Panit Reskrim tersebut.
“Untuk Pemukiman meliputi Desa Kadikaran, Pelawad, Kaserangan, Ranjeng, Citerep dan Desa Beberan, Perumahan TCP, BCP 1 dan BCP 2 serta Taman Kota Ciruas”, tandasnya.
Yogo meneruskan, “adapun sasarannya Kumpulan Orang, Curat, Curas dan Curanmor, Tawuran, Geng Motor dan Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas yang meresahkan”,