POLRESTA SERKOT_Anggota lalu lintas Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten melaksanakan penyuluhan di jl.Serang – Cilegon tepatnya di pangkalan ojek Pejaten Kec.Kramatwatu Kab. Serang, kamis (8/6/2023).
Polresta serkot Bripka Eki selaku anggota lalu lintas Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten melaksanakan penyuluhan Kamtibmas kepada tukang ojek di pangkalan ojek Pejaten.
Pada kesempatan kali ini anggota lalulintas mengarahkan kepada tukang ojek apabila membawa sepeda motor agar di lengkapi dengan surat surat yang sah yaitu SIM dan STNK serta memakai helm karena tilang manual sudah berlaku.
Selain itu juga anggota lalulintas menyarankan kepada tukang ojek agar berhati-hati ketika membawa penumpang pada malam hari antisipasi tindak kejahatan
Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto. S.I.K.,M.H.,M.I.K melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si., menjelaskan giat penyuluhan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat.dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan dan kecelakaan lalulintas.