TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Salah satu faktor penyebab kecelakaan lalulintas ialah kesalahan dari pengendara kendaraan tersebut karena tidak mematuhi rambu lalulintas, hal tersebut yang mendorong Brigadir zaenal arifin memberikan arahan tentang tertib lalulintas kepada tukang ojeg pangkalan perempatan Babakanlor, minggu (19/11).
Ojeg pangkalan atau yang sering disebut opang adalah adalah transportasi umum tidak resmi di Indonesia berupa sepeda motor atau sepeda yang disewakan dengan cara memboncengkan penumpang, Penumpang biasanya satu orang namun kadang bisa berdua, Dengan harga yang ditentukan dengan tawar menawar terlebih dahulu, setelah ada kesepakatan para pihak, Ojek akan mengantarkan penumpangnya ketempat yang dituju. seperti Sdr. Mahmud dan Sdr. Aat yang telah lama menjadi tukang ojeg untuk memberikan nafkah kepada keluarganya.
Brigadir Zaenal menghimbau kepada tukang Ojek, agar senantiasa mematuhi aturan lalulalulintas, dengan mengedepankan Etika berlalulintas serta mengedepankan norma-norma sopan santun antara sesama pemakai jalan, karena Kecelakaan lalulintas kapan dan dimana saja tanpa melihat siapa yang menjadi Korban atau Pelakunya.Â
Kontributor : Humas Polres Pandeglang
Editor : Muridi
Publish : Irwan Nova. A