Anggota Samapta Polsek Baros Polresta Serkot, Pasang Spanduk Himbauan Waspada Curanmor di lingkungan warga

POLRESTA SERKOT_ Anggota Samapta Polsek Baros Polresta Serang Kota Polda Banten Briptu David Purnomo terus menghimbau kepada warga masyarakat salah satunya dengan cara melalui spanduk yang berisi himbauan kamtibmas salah satunya curanmor, spanduk yang dibentangkan di pinggir jalan Raya Serang Pandeglang Km. 13 Baros agar warga yang melintas bisa melihat dan mengetahuinya, Minggu (26/02/2023) Siang.

Himbauan spanduk ini bertujuan untuk terus mengingatkan warga yang memiliki kendaraan bermotor, khususnya R2 untuk lebih waspada dan memperhatikan kondisi kendaraan pada saat ditinggalkan, baik dalam keadan parkir diluar maupun dirumah tinggal.

Dengan adanya himbauan kamtibmas melalui spanduk ini warga sangat mendukung bahkan beberapa warga meninggalkan aktifitasnya untuk ikut membantu Bhabinkamtibmas membentangkan spanduk tersebut.

Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Baros AKP L. Wahyu Bintarna, S.IP mengatakan spanduk yang bertuliskan “WASPADA Pencurian Kendaraan Bermotor, Gunakan Kunci Ganda dan Parkirkan Di Tempat Yang Aman”.

Bhabinkamtibmas Polsek Baros sekaligus memberikan himbauan agar apabila parkir kendaran menggunakan kunci ganda, parkir ditempat yang aman dan jangan menyimpan surat surat berharga didalam kendaraan, dan ” apabila terjadi hal – hal yang mencurigakan yang dapat menggangu kamtibmas agar segera melaporkan atau menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas / Bhabinsa setempat atau langsung melapor ke Polsek Baros atau Polresta Serang Kota”, Tutupnya.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …