Aniaya Guru SD Wanita, Pengajar Terancam Sanksi

Guru SD diduga pelaku penganiayaan terhadap rekan kerjanya di SDN 1 Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, terancam sanksi ringan hingga pemberhentian. Diketahui SO diduga telah menganiaya rekan kerjanya guru wanita berinisial SB (37).

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menuturkan, prosesnya sudah ditangani oleh aparat Polres Lebak. Sementara Pemkab Lebak menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Lebak.

“Itu kan sedang diproses oleh aparat penegak hukum, jadi makanya kita menunggu proses dari Polres dan aparat penegak hukum lainnya. Baru kita akan menindaklanjuti,” ujar Iti kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).

Ia menambahkan, kejadian tersebut akan menjadi evaluasi bagi Pemkab Lebak agar di kemudian hari tak terulang kembali. Karena yang saya dengar itu masih sodaraan, ASN-nya saudaraan itu. Makanya saya enggak tahu kalau masih saudaraan kan setelah kasus ini baru tahu. Mungkin ada konflik di rumahnya dan di keluarganya, yang berimplikasi ke kegiatan belajar mengajar, jadi ini akan menjadi evaluasi bagi kami,” ujarnya.

Tindakan yang dilakukan pelaku terhadap korban saat ini, lanjut dia, menjadi perhatian bagi BKPSDM Kabupaten Lebak untuk memberikan sederet sanksi kepada pelaku yang diduga telah melakukan penganiayaan.

About admin

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …