Astaga!! 3 Pemuda Di Serang Bergilir Setubuhi ABG, Usai Dicekoki Miras

Seorang gadis berusia 15 tahun digilir 3 pria temannya di sebuah lapangan bola dan bengkel usai dicekoki miras di Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Ketiga tersangka yang merupakan warga Desa Junti ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang pada Jumat 13 Oktober 2023 di dua lokasi berbeda di Desa Junti.

Tersangka AR alias Buluk (23) dan MI (20) ditangkap sekitar pukul 20.00, saat nongkrong di SPBU, sementara RH (17) di rumahnya sekitar pukul 23.30.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan peristiwa rudapaksa gadis yang masih duduk di bangku SMP ini terjadi pada Sabtu 3 Juni 2023 sekitar pukul 22.00 di pinggir lapangan di Desa Junti.

“Pada malam itu, korban sedang bacakan di rumah temannya, saat itu datang RH dan AR mengajak jalan-jalan. Lantaran kenal, korban menuruti keinginan 2 pria temannya itu,” terang Kapolres pada Senin (16/10).

Oleh kedua pria temannya itu, korban dibawa ke daerah Kecamatan Cikande kemudian dipaksa dan dicekoki minuman keras. Dalam kondisi teler, korban kemudian di bawa menggunakan motor ke pinggir lapangan lalu diperkosa secara bergiliran.

“Usai disetubuhi secara bergiliran, korban selanjutnya dibawa ke rumah AR alias Buluk. Jadi korban dalam kondisi tidak sadarkan diri menginap di rumah AR hingga Minggu malam,” kata Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.

Senin sekira pukul 00.30, tersangka MI datang ke rumah Buluk lalu membawa korban ke bengkelnya. Di tempat tersebut korban disetubuhi oleh tersangka MI. Keesokan harinya, korban pulang ke rumahnya lalu melaporkan aib yang dialaminya kepada orangtuanya.

“Setelah mendapat laporan dari anaknya, orangtua korban melapor ke Mapolres Serang dan selanjutnya melakukan visum,” terang AKBP Wiwin Setiawan.

About admin

Check Also

Polda Banten Gelar KRYD, Berhasil Amankan Puluhan Minuman Keras

Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Operasi Miras dan Street Crime …