BAWA SABU, PRIA INI DIGELANDANG KE KANTOR POLISI

123456

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Kodel (31) pria asal Cikupa, Kabupaten Tangerang ini berhasil diringkus aparat Polsek Tigaraksa saat hendak melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Telaga Bestari, Kabupaten Tangerang.

Pelaku ditangkap oleh Kepolisian berdasarkan informasi dari warga sekitar, bahwa di tempat tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Kami dapati pelaku dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan didapati satu klip bening narkotika jenis sabu,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, Ipda Epy Cepiana, Kamis (4/5/2017).

Kemduian, petugas kepolisian kembali melakukan penggeledahan terhadap kediaman pelaku di Cibadak dan didapati dua klip bening narkotika jenis sabu serta, alat hisap sabu yang disembunyikan di balik lemari televisi.

“Masih kita periksa apakah dia pemakai atau pengedar. Saat ini masih di Mapolsek dan untuk pasal kita kenakan 114 dengan hukumam di atas lima tahun penjara,” tutupnya.

About

Check Also

Lakukan Aksi Perampasan Kendaraan, 8 Oknum Debt Collector Dibekuk Polda Jateng

Semarang  – Polda Jateng|Aksi berantas premanisme terus dilakukan Polda Jateng. Kali ini, Tim Jatanras Ditreskrimum …