Bhabinkamtibmas Polsek Baros Himbau Warga Tentang KDRT Dalam Rumah Tangga

Guna untuk mencegah terjadinya tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ditengah tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Baros Polresta Serkot Polda Banten secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan sambang ke wilayah binaan guna memberikan sosialisasi tentang KDRT kepada ibu-ibu rumah tangga, Rabu (19/10/2022) Pagi.

Kegiatan sambang wilayah binaan sekaligus tatap muka dengan warga seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sindangmandi Bripka M. Nur Iskandar melaksanakan sambang Warga sekaligus berikan binluh kepada ibu ibu rumah tangga bertempat di Kp. Curug Manjangan Ds. Tamansari Kec. Baros Kab. Serang.

Dalam kesempatan ini Bripka Iskandar memberikan pengertian kepada ibu-ibu rumah tangga tentang Undang-undang yang mengatur KDRT serta meminta kepada warga Desa Sindangmandi untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tangga, sehingga kekerasan dalam rumah tangga tidak akan terjadi di keluarga.

Selain itu juga menghimbau kepada seluruh warga agar selalu bersyukur akan rejeki yang telah diterimanya.

“Jangan sampai dalam mendidik anak, kita melakukan kekerasan bahkan sampai memukulnya, karena Itu sudah bisa dikatakan sebagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga dan Ibu-ibu bisa dihukum akan hal itu,” kata Bripka Iskandar.

Sementara itu, Kapolsek Baros AKP L Wahyu Bintarna S.IP berharap dengan disampaikannya undang-undang KDRT kepada ibu-ibu rumah tangga tersebut, para ibu bisa mendidik putra-putrinya dengan lebih baik sehingga tercipta generasi penerus bangsa yang dapat diandalkan untuk kemajuan bangsa ini. Tutup Kapolsek Baros.

About admin

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …