Bhabinkamtibmas Polsek Baros Polresta Serang Kota Pasang Himbauan Waspada Curanmor

POLRESTA SERKOT| Personil Bhabinkamtibmas Desa Tejamari Polsek Baros Polresta Serang Kota Polda Banten terus menghimbau kepada warga masyarakat salah satunya dengan cara melalui spanduk yang berisi himbauan kamtibmas salah satunya curanmor, spanduk yang dibentangkan di pinggir jalan Desa Tejamari agar warga bisa melihatnya dan mengetahuinya, Rabu (21/02/2023) Pagi.

Himbauan spanduk ini bertujuan untuk terus mengingatkan warga yang akan memiliki kendaraan bermotor, khususnya R2 untuk lebih waspada dan memperhatikan kondisi kendaraan pada saat ditinggalkan, baik dalam keadan parkir diluar maupun dirumah tinggal.

Dengan adanya himbauan kamtibmas melalui spanduk ini warga sangat mendukung bahkan beberapa warga meninggalkan aktifitasnya untuk ikut membantu Bhabinkamtibmas membentangkan spanduk tersebut.

Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Baros AKP L. Wahyu Bintarna, S.IP mengatakan spanduk yang bertuliskan “WASPADA Pencurian Kendaraan Bermotor, Gunakan Kunci Ganda dan Parkirkan Di Tempat Yang Aman”.

Bhabinkamtibmas Polsek Baros sekaligus memberikan himbauan agar apabila parkir kendaran menggunakan kunci ganda, parkir ditempat yang aman dan jangan menyimpan surat surat berharga didalam kendaraan, dan ” apabila terjadi hal – hal yang mencurigakan yang dapat menggangu kamtibmas agar segera melaporkan atau menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas / Bhabinsa setempat atau langsung melapor ke Polsek Baros atau Polresta Serang Kota”, Tutupnya.

About admin _

Check Also

http://tribratanews.banten.polri.go.id/cegah-adanya-perang-sarung-anggota-polsek-rangkasbitung-polres-lebak-patroli-dialogis-taman-angklung/

Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus …