SERANG – Musyawarah Desa (Musdes) adalah proses musyawarah untuk pengambilan keputusan yang strategis dan sistematis antara Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan element masyarakat.
Musdes Penyusunan RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) TA. 2024 dan DU-RKP Desa Pamong Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang membahas hal yang bersifat strategis dan sistematis meliputi penyelenggaraaan pemerintah desa, pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat desa, pembinaan masyarakat desa, dan kegiatan keadaan mendesak dan penanggulangan bencana, Kamis (03/08/2023) Pukul 09.00 Wib.
Kegiatan Musdes dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pamong Kecamatan Ciruas, hadir dalam kegiatan tersebut Camat Ciruas diwakili Sohani, Kepala Desa Pamong Hajiji, Ketua BPD Desa Pamong beserta anggota, PD Kecamatan Ciruas, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas Desa Pamong Bripka Ade Efendi, Babinsa Desa Pamong, RT dan RW Se-desa Pamong.
Dalam sambutannya Kepala Desa Pamong Hajiji mengatakan, “salah satu tujuan daripada Musdes ini adalah untuk menyusun pandangan resmi terhadap hal strategis yang akan dimusyawarahkan berdasarkan aspirasi masyarakat yang sudah digali, ditampung, dan diolah”.
“RKP Desa dalam penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah”, tandasnya.
Selanjutnya, Bripka Ade Efendi Selaku Bhabinkamtibmas Desa Pamong mengatakan, “bahwa kami akan mengawal dan mengamankan apa yang menjadi keputusan dan kebijakan dari Musdes ini”.
Ade menerangkan, sebagai pembina fungsi keamanan dan ujung tombak Polri di Pedesaan, Bhabinkamtibmas akan selalu hadir ditengah – tengah masyarakat untuk memberikan solusi dari permasalahan terkait Harkamtibmas dan mengajak masyarakat peduli dengan keamanan di lingkungannya masing-masing.
Menindak lanjuti Program Commander Wish Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K.,M.H., “BELUK SAMAN” jalin Sinergi Forkopimda dan Element Masyarakat, Ade menjelaskan
melalui program “BELUK SAMAN” ini, Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas mengajak Element Masyarakat 3 (tiga) Pilar untuk mendatangi dan berdialog serta mengedukasi masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Hasil Musdes RKPDes TA. 2024 dan DU-RKP 2025 Desa Pamong Kecamatan Ciruas adalah pembentukan Tim Penyusun yang dipimpin oleh Kepala Desa Pamong Hajiji. Kegiatan berjalan lancar, tertib dan aman.