Biddokkes Polda Banten Gelar Sosialisasi Kepada Tenaga Kesehatan Provinsi Banten

Serang – Kabiddokkes Polda Banten Kombes Pol dr. Agung Widodo diwakili Ahli Madya 2 Biddokkes Polda Banten Pembina TK. I Nurlita menjadi narasumber kegiatan pembinaan dan pendampingan bagi petugas penanganan Covid-19 di Kabupaten dan Kota bersama unsur kesehatan TNI-Polri bertempat di Aula gedung A Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada Selasa (29/11).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Surveilans, imunisasi, dan Krisis Kesehatan (SIKK) Dr. Rian Rahmat Arianto, beserta sejumlah Babinsa Korem 064/MY, Bhabinkamtibmas Polda Banten, dan tenaga kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Dalam sosialisasinya Ahli Madya 2 Biddokkes Polda Banten Pembina TK I Nurlita mengatakan, Polri di masa pandemi bersama pemerintah pusat dan daerah terus melakukan upaya preemtif, preventif dan tindakan represif, “Di antaranya adalah kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan, melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), serta melaksanakan tindakan restorasi dengan mempersiapkan medis untuk pasien Covid-19,” kata Nurlita.

Nurlita juga menjelaskan strategi kedepan Polri dalam menghadapi pandemi, “Pertama Polri diharapkan dapat berperan lebih dalam tatanan normal baru nantinya. Walaupun di masa pandemi, Polri sudah bergerak cepat dengan membentuk Satgas Covid-19, Kedua dalam pedoman penegakan hukum yang disusun oleh Interpol dengan tajuk Covid-19 Pandemic, Polri tidak sebatas penegakan hukum, namun juga berperan dalam upaya penanggulangan Covid-19, peran Itu diantaranya melakukan contact tracing pasien dan melacak pelebaran virus Covid-19, pam infrastruktur penting seperti Rumah Sakit dan Apotek serta pusat keramalan, Ketiga Polri harus selalu menerapkan asas salus populi suprema lex esto, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugasnya dapat terwujud apabila Polri dapat menjalankan tugas dan perannya secara optimal di masa pandemi,” jelas Nurlita.

Nurlita menuturkan tentang kebijakan pemerintah dalam melakukan penguatan Testing, Tracing, Treatment, “Kebijakan Pemerintah adalah melakukan penguatan 3T
(Testing, Tracing, Treatment) untuk mempercepat penanganan Covid-19, Polri selalu konsisten mendukung Pemerintah dalam Penanganan Covid-19 melalui upaya-upaya penguatan baik pelaksanaan vaksinasi maupun 3T, Salah satu penguatan tersebut yaitu dengan melakukan tracing yang pelaksanaannya dibantu oleh Polri sebagai tracer,” tambah Nurlita.

Polri juga telah menyiapkan personel Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah di Indonesia yang sebelumnya telah dilatih secara bertahap (Januari-Juli 2021) sebagai tracer Covid-19, “Selain nakes sebagai tenaga vaksinator, Polri juga telah menyiapkan sebanyak 40 ribu personel Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah di Indonesia yang sebelumnya telah dilatih secara bertahap sebagai tenaga Tracer Covid-19,” ujar Nurlita.

Terakhir Nurlita mengatakan adanya kerjasama yang baik antara Bhabinkamtibmas Polri, Bhabinsa TNI, serta petugas Dinas setempat dalam pelaksanaan Tracing, “Adanya kerjasama yang baik antara Bhabinkamtibmas Polri, Bhabinsa TNI, serta petugas Dinas setempat dalam pelaksanaan Tracing di lapangan akan memberikan hasil yang baik pula dalam Penanganan Peningkatan Kasus Covid-19,” tutup Nurlita (Bidhumas).

About admin _

Check Also

Polda Banten Gelar KRYD, Berhasil Amankan Puluhan Minuman Keras

Serang – Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Operasi Miras dan …