BIDDOKKES POLDA BANTEN LAKUKAN OTOPSI TERHADAP KORBAN YANG DIDUGA KERACUNAN OBAT MANTRI

whatsapp-image-2018-01-03-at-09-13-09

TRIBRATANEWS POLDA BANTEN – Biddokkes Polda Banten bersama Forensik Rumah Sakit Drajat Prawiranegara melakukan proses otopsi terhadap salah seorang korban yang diduga meninggal akibat keracunan obat bernama Sarwangi, umur 70 tahun, alamat kp. Kadu Kendi Rt. 12/04 Desa Cilaban Bulan, Kecamatan Menes, Kab. Pandeglang, Selasa, (2/1/2018).

Kabid Dokkes Polda Banten AKBP Dr. Naryana mengatakan bahwa otopsi dilakukan oleh Biddokkes Polda Banten dan Forensik RS Drajat Prawiranegara atas persetujuan dari pihak keluarga korban, karena pihak keluarga merasa curiga atas kematian korban yang diduga meninggal dunia setelah diberikan obat oleh seorang mantri bernama Rahmat, umur 40 tahun, yang beralamat di kec. Jiput – Pandeglang.

Proses otopsi tersebut dilaksanakan oleh Pembina dr. Donald Rinaldi  SPF MH Kes yang dimulai dari pukul 18.30 hingga pukul 22.30 di instalasi forensik RS Drajat Prawiranegara.

Pihak keluarga menjelaskan bahwa pada Minggu, tanggal 31 Desember 2017, sekira jam 10.00 Wib, korban Sarwangi yang mengidap penyakit jantung berobat di rumah Saripudin tetangga korban kepada Rahmat, yang mengaku seorang mantri dan memberikan obat-obatan kepada korban. Kemudian pada Senin sekira jam 18.00 Wib korban di bawa ke Puskesmas Menes, namun korban kritis akhirnya sekira jam 22.00 Wib di rujuk ke RSUD Pandeglang dan pada Selasa tanggal 02 Januari 2018 sekitar pukul 07.00 Wib korban meninggal dunia di RSUD Pandeglang.

Selain korban diketahui terdapat juga puluhan warga masyarakat yang mengeluh mual dan pusing diduga keracunan akibat dari obat yang diberikan oleh mantri Rahmat, adapun nama – nama warga yang mengeluhkan mual dan pusing antara lain : 1. Telim, 2. Entus, 3. Enjun, 4. Endi, 5. Ustadz Mardi, 6. Saman, 7. Hj. Kajar, 8. Dayat, 9. Empud, 10. Ibu Encun, 11. Udin, 12. Ijah, 13. Oman, 14. Munah, 15. Angi, 16. Ma Oom, 17. Ibu Salmi, 18. Judi, 19. Enjoh, 20. Mas Ogol, 21. Samsiah, 22. Nur yang kesemuanya beralamat di kampung Kadu Kendi, Desa Cilaban Bulan, Kec. Menes.

Sementara itu, menurut keterangan Rahmat, kalau dirinya sudah biasa melakukan pengobatan terhadap pasien. Namun untuk kasus yang saat ini terjadi baru kali ini, dirinya juga mengaku bingung, apakah korban itu meninggal akibat dari dampak obat dari dirinya atau bukan. Ia juga mengaku, kalau obat yang biasa diberikan kepada pasien itu tanpa resep dokter. Namun kata dia, mengetahui jenis obat yang cocok untuk penyakit yang dialami oleh pasien.  Lanjut Rahmat, kalau dirinya sudah lima tahun melakukan praktek pengobatan kepada masyarakat. Namun tidak membuka tempat ptaktek, melainkan hanya sebatas memenuhi panggilan saja. Hingga saat ini, kasus dugaan keracunan obat tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh Kepolisian Resort Pandeglang.

Penulis & Publish : Syarif. H

Editor : Muridi

About

Check Also

Antisipasi Dari Gangguan Teror Polsek Kskp Merak Melaksanakan Sispam Mako Polsek

Cilegon, analisnews.co.id Personel piket jaga Polsek Kskp Merak Polres Cilgon Polda Banten melaksanakan Pengamanan Mako …