Bidhumas Polda Banten Laksanakan Talkshow di Radio Paranti FM

SERANG – Bidhumas Polda Banten laksanakan kegiatan talkshow di Radio Paranti FM Pandeglang sosialisasikan vaksinasi dan aturan PPKM Level 3 dan 4 sesuai Inmendagri no 36 tahun 2021, Selasa (25/05/2021).

Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga yang di wakili oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten Akbp Meryadi, S.P didampingi anggota Subbid Penmas mensosiaslisasikan jadwal vaksinasi yang digelar oleh Polda Banten dan aturan PPKM Level 3 dan 4 kepada masyarakat melalui media Radio.

“Bagi masyarakat yang ingin di vaksin bisa langsung ke RS Bhayangkara yang ada di Jalan Sempu atau bisa juga ke Klinik Biddokes Polda Banten yang ada di alun-alun kota serang,” ujar Meriyadi.

Lanjut, Kasubbid Penmas menyampaikan pada talkshownya terkait aturan PPKM Level 3 dan 4 sesuai Inmendagri no 36 tahun 2021.

“PPKM Level 3 dan 4 diperpanjang sampai tanggal 30 Agustus 2021, dan adanya pelonggaran yang diterapkan dalam aturan tersebut, salah satunya bisa makan ditempat dengan kapasitas 50% sampai pukul 20.00, mobilitas ke mall wajib memperlihatkan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi pedulilindungi, kemudian aktifitas lainnya dibatasi 25%,” tambah Meriyadi.

Terakhir, Meriyadi mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan dengan selalu menerapakan 5M, sayangi diri kita, keluarga kita, orang-orang yang kita sayang, dan orang-orang sekitar kita. (Hari/Bidhumas).

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …