Bidpropam Polda Banten mendampingi dan Mengawasi Kegiatan Ditreskrimum Patroli Malam


Serang – Guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, personel Bidpropam Polda Banten, mendampingi dan mengawasi kegiatan personel Ditreskrimum Polda Banten dalam rangka melaksanakan patroli gabungan pada malam hari di Wilayah Hukum Polda Banten pada Minggu (27/02).

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Banten AKBP Agus Yulianto beserta 18 anggotanya dan di dampingi oleh dua personel dari Subbid Provos Bidropam Polda Banten.

Setiap ada kegiatan yang diselenggarakan oleh Polda Banten, personel Bidpropam wajib hadir dan mendampingi, sebagaimana ditegaskan Kapolda Banten Irjen Pol Prof Dr.Rudi Heriyanto Adi Nugroho melalui Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto “Bahwa setiap kegiatan Kepolisian, khususnya saat ini adalah pelaksanaan kegiatan patroli gabungan yang di selenggarakan oleh personel Polda Banten, dari sebagai pelaksana dari Ditreskrimum Polda Banten, anggota Propam khususnya yang berpakaian dinas lengkap dari Subbid Provos Bidpropam Polda Banten harus mendampingi atau di tuntut kehadiran dalam setiap pelaksanaan Kegiatan Kepolisian baik itu Pelaksanaan Operasi maupun Patroli sebagaimana fungsinya yaitu sebagai pengawas, pengendalian, pengamanan dalam, dan harapkan anggota Polri khususnya para Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, melaksanakan tugasnya dengan baik, disiplin sesuai peraturan Polri yang berlaku, selain itu menghindari perilaku arogan, konplik dengan masyarakat, anggota TNI-POLRI dilapangan oleh anggota Polri,, sebagaimana yang diharapkan Pimpinan Polri yaitu aman, tertib dan lancar,” ujarnya.

Menindaklanjuti perintah Kabidpropam, Kasubbid Provos Polda Banten Kompol Feby Harianto menugaskan dua orang anggotanya untuk mendampingi kegiatan patroli gabungan pada malam hari guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan (Street Crime), yang dilaksanakan oleh Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten di wilayah hukum Polda Banten. dan sebagaimana pesannya yang disampakan.

“Anggota Provos wajib mendapingi dituntut kehadiran dalam setiap pelaksanaan tugas patroli, tegur bilamana ada anggota dalam pelaksanaan tugas patroli berprilaku buruk, tidak disiplin, arogansi, hindari konplik internal polri, maupun eksternal dengan TNI dan masyarakat, jaga keselamatan dan kesehatan, laporkan setiap kegiatan kepada pimpinan,” tuturnya.

Alhamdulillah untuk situasi aman kondusif tidak terjadi pelanggaran kode etik profesi Polri maupun pelanggaran disiplin Polri, untuk kegiatan mematuhi Prokes Covid-19. (Bidhumas).

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …