Tribratanewsbanten.com – Biro SDM Polda Banten mengadakan sosialisasi sertifikasi profesi polri di rupattama Polda Banten Rabu (21/9) pagi.
Kabag binkar ro SDM Polda Banten Kompol M. Adenan AS, S.Ik., MH mengatakan kepada tribratanews.com, kegiatan ini merupakan penjabaran dari program prioritas promoter kapolri (P3K), program ini merupakan kebijakan kapolri guna mendukung misi Presiden Joko Widodo tentang peningkatan Trust (kepercayaan) masyarakat terhadap polri.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan terobosan Bag binkar ro sdm sebagai implementasi program IV giat 4 tentang sertifikasi profesi, sosialisasi di ikuti seluruh pengemban fungsi renmin satker polda dan kabag sumda polres jajaran Polda Banten, narasumber sosialisasi sertifikasi profesi adalah Ka LSP Lemdiklat Polri KBP Fiandar, yang memaparkan tentang sertifikasi profesi , dan bagaimana prosedur serta skema persyaratan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi, dalam kesempatan ini KBP Fiandar juga menejelaskan beberapa profesi polri yang sudah di terapkan standar kompetensi yang harus dimiliki pengemban profesi yaitu :
- Pendidik polri
- Pengasuh pada satuan lembaga pendidikan
- petugas penguji SIM
- petugas penerbit STNK
- petugas penerbit BPKB
- petugas Patroli jalan raya
- petugas pengawalan lalulintas
- penyidik laka lantas
- penyidik dan penyidik pembantu
Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Nazirwan Adji Wibowo dalam sambutannya mengatakan bahwa sertifikasi profesi sangatlah penting, dan juga sebagai bukti bahwa seorang yang telah memiliki sertifikasi telah di akui legalitas dan profesionalismenya dalam pelaksaan tugas sesuai profesinya, personel polri yang bertugas dibidang tertentu harus memiliki kompetensi di bidang tugas yang diembannya. Kompetensi yang harus dimiliki meliputi knowledge (pengetahuan), skill (keterampilan), dan attitude (perilaku). Ketiga unsur inilah yang dapat menunjukkan seseorang qualified atau tidak di bidang tugasnya.
-ttu-