Birorena Polda Banten Berikan Asistensi Penyesuaian Anggaran Kepada Satker dan Satwil


Serang – Bagian Pendalian Program dan Anggaran (Bagdalprogar) Rorena Polda Banten memberikan asistensi kepada pengemban fungsi perencanaan di Satker dan Satwil jajaran Polda Banten. Asistensi tersebut terkait biaya konsumsi rapat yang disesuaikan berdasar pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 60/ PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan tahun 2022 pada Jum’at (08/04).

Kegiatan ini bertempat di Ballroom Hotel Le’dian Kota Serang – Banten. Sekitar pukul 09.00 Wib kegiatan resmi dibuka oleh Kabagdalprogar Rorena AKBP Puji Winarno.

Pelaksanaan asistensi ini dihadiri seluruh pengemban fungsi perencanaan baik di Satuan Kerja tingkat Polda maupun satuan kewilayahan Polres/ Polresta. Hal ini menindaklanjuti PMK Nomor 60 yang menggarisbawahi biaya konsums rapat.

Kabagdalprogar Rorena AKBP Puji Winarno menjelaskan, “Untuk diketahui dalam PMK Nomor 60 disebutkan Satuan biaya konsumsi rapat merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengaclaan makan dan kudapan termasuk minuman untuk rapat/ pertemuan baik untuk rapat koordinasi tingkat menteri/eselon I/setara maupun untuk rapat biasa dan dilaksanakan secara langsung (offline) minimal selama 2 (dua) jam.” jelasnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Rorena melalui Bagdalprogar melakukan asistensi agar pelaksanaan anggaran di Satker dan Satwil jajaran Polda Banten merujuk kepada PMK Nomor 60 tersebut. Dengan harapan pelaksanaan anggaran dapat berjalan sesuai kaidah dan aturan yang berlaku. (Bidhumas).

About admin _

Check Also

http://tribratanews.banten.polri.go.id/cegah-adanya-perang-sarung-anggota-polsek-rangkasbitung-polres-lebak-patroli-dialogis-taman-angklung/

Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus …